Saat ini Teknologi Informasi (TI)
berkembang sangat pesat. Secara tidak langsung dinamika industri di bidang ini
juga meningkat dan menuntut para profesionalnya rutin dan berkesinambungan
mengikuti aktifitas menambah ketrampilan dan pengetahuan baru. Perkembangan
industri TI ini membutuhkan suatu formalisasi yang lebih baik dan tepat
mengenai pekerjaan profesi yang berkaitan dengan keahlian dan fungsi dari tiap
jabatannya.
Hal
ini menimbulkan kebutuhan untuk dibentuknya suatu standar profesi di bidang
tersebut. Para profesional TI, sudah sejak lama mengharapkan adanya suatu
standard kemampuan yang kontinyu dalam profesi tersebut. Jika dikaji lebih
lanjut, standard yang tepat dan teliti untuk profesi ini hanya akan memiliki
sedikit relevansi jika tidak adanya proses yang menjamin kemutakhiran
pengetahuan profesi TI.
Secara
logis dapat dikatakan, seseorang yang memenuhi persyaratan pengetahuan dan
ketrampilan beberapa tahun lalu, belum tentu dapat memenuhi persyaratan sebagai
profesional TI di masa kini.
IPKIN
selaku perhimpunan masyarakat komputer dan Informatika di Indonesia telah
membuat beberapa langkah untuk memasyarakatkan standardisasi profesinya.
Langkah-langkah
yang telah disusun tersebut ada beberapa pentahapan :
- Penyusunan kode etik profesional Teknologi Informasi,
- Penyusunan klasifikasi pekerjaan (Job) Teknologi Informasi,
- Penerapan mekanisme sertifikasi untuk professional Teknologi Informasi,
- Penerapan sistem akreditasi untuk pusat pelatihan dalam upaya pengembangan profesi,
- Penerapan mekanisme re-sertifikasi.
Untuk
memasyarakatkan standarisasi profesi TI, diperlukan media promosi yang dapat
berupa radio, majalah, internet atau bahkan televisi. Terlebih lagi adalah
penting untuk mempromosikan standard ini ke pada institusi pendidikan, terutama
bagian kurikulum karena pendidikan dalam bidang TI harus disesuaikan agar cocok
dengan standard yang akan diterapkan dalam industri.
Promosi
ini memiliki berbagai sasaran dan pada tiap-tiap sasaran mempunyai tujuan yang
ingin dicapai:
- Pemerintah, untuk memberi saran dan pembuat kebijakan sebagai usaha pengembangan Sumber Daya Manusia khususnya di bidang TI.
- Pemberi kerja, untuk membangkitkan kesadaran diantara para pemberi kerja tentang nilai-nilai dari standard profesional dalam meningkatkan kualitas profesional TI.
- Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI melihat nilai-nilai standard dalam profesi dan karir mereka.
- Institusi dan Penyusun kebijakan pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard profesional TI.
- Masyarakat umum, untuk menyadarkan pada masyarakat umum bahwa standard profesional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.
Instansi
pemerintah telah mulai melakukan pekerjaan dalam bidang TI. Bagaimanapun juga
klasifikasi pekerjaan tersebut masih belum dapat mengakomodasikannya. Terlebih
lagi, deskripsi pekerjaan setiap klasifikasi pekerjaan masih tidak jelas dalam
membedakan setiap pekerjaan. Ada beberapa industri mempunyai klasifikasi
pekerjaannya sendiri dan telah mengembangkan klasifikasi pekerjaan sendiri. Hal
ini mengesankan belum adanya standarisasi sehingga menimbulkan kesulitan bagi
para profesional TI.
Komponen
pokok yang harus diperhatikan dalam menentukan standard profesi adalah
kompetensi. Kompetensi di sini mencakup :
- Pendidikan yang berkaitan dengan profesinya,
- Pengetahuan dan ketrampilan dibidang yang bersangkutan,
- Working attitude (sikap kerja),
- Kemampuan komunikasi dan sosial serta training.
Membatasi Profesional TI Asing
Standard
kompetensi itu diharapkan dapat memberikan sumbangan yang sangat berarti dalam
dunia TI. Dengan adanya kebutuhan untuk mewujudkan dan menjaga standard
profesional yang tinggi tersebut, diharapkan standarisasi yang telah terbentuk
nantinya akan memberikan banyak manfaat yang sejalan dengan model Link and
Match, serta mendukung era perdagangan internasional. Disamping itu, dengan
menerapkan model standard yang telah diakui, tenaga TI lokal akan diakui secara
regional. Perusahaan Multinasional akan mengakui keahlian tenaga TI tersebut.
Ini
akan memberikan nilai tambah bagi tenaga TI lokal. Berkaitan dengan adanya
freedom of movement dari tenaga kerja, standard nasional yang memenuhi standard
regional ini diharapkan dapat membatasi masuknya profesional TI asing, serta
menjadikan lebih diakuinya kemampuan profesional TI nasional.
Bagaimanapun
juga dalam pengimplementasian model standarisasi ini, keterlibatan pemerintah
haruslah dipertimbangkan karena ini merupakan kepentingan nasional. Mungkin
melalui Departemen Pendidikan & Kebudayaan dan Departemen Tenaga Kerja
serta Departemen Perdagangan & Industri, proses standarisasi ini dapat
dilaksanakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar